TABEL REKAP PEMENUHAN DOKUMEN EVALUASI DIRI PROGRAM STUDI AKUNTANSI
UPPS
Profil Program Studi
- Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 58/D/O/2004.
- Surat Keputusan Rektor Universitas Yapis Papua Nomor 552/A-71/XI/2019 tanggal 14 November 2019 tentang Perubahan Nomenklatur.
- SK BAN-PT Nomor 793/SK/BAN-PT/Ak-PPJ/PT/X/2020 Akreditasi Institusi.
- SK Rektor tentang Perubahan Nomenklatur Nomor. 552/A-71/XI/2019.
- SK BAN-PT Nomor 018/BAN-PT/Ak-X/S1/2006.
- SK BAN-PT Nomor 8872/SK/BAN-PT/Ak-PPJ/S/VI/2021.
KRITERIA – 1
Orientasi Strategis
- Statuta Atau Pedoman Dasar Penyelenggaraan Kegiatan.
- Profil dan Kebijakan Perguruan Tinggi.
- Rencana Induk Pengembangan (RIP).
- Rencana Strategis UPPS (Renstra).
- SK Rektor tentang Renstra Uniyap.
- SK Tim Penyusunan VMTS FEB.
- SK Pengesahan VMTS FEB.
- Laporan VMTS FEB.
- SK Tim Penyusunan VMTS Prodi.
- SK Pengesahan VMTS Prodi.
- Laporan VMTS Prodi.
- SK Renstra FEB.
- SK Renop FEB.
- Renop FEB.
- Renstra FEB.
- Survei Pemahaman Visi dan Misi.
- Evaluasi Implementasi Visi dan Misi.
- Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL).
- SK Tim Penyusun Kurikulum.
- Laporan Pelaksanaan Lokakarya Kurikulum.
- SK Pengesahan Kurikulum.
- Kurikulum.
- Evaluasi Kurikulum.
- Tracer Study.
- Rata-rata IPK.
- CPMK Tercapai.
- Laporan Capaian VMTS.
- Laporan Lulusan.
- Standar SPMI Internal.
- Roadmap Penelitian.
- Standar SPMI Luaran Pendidikan Uniyap.
- Standar SPMI Proses Pendidikan Uniyap.
- Standar SPMI Masukan Pendidikan Uniyap.
- Standar SPMI Luaran Penelitian Uniyap.
- Standar SPMI Proses Penelitian Uniyap.
- Standar SPMI Masukan Penelitian Uniyap.
- Kebijakan Penelitian Berkelanjutan.
- Kebijakan Riset dan PkM Kontekstual.
- Mekanisme CQI.
- Penguatan Kerjasama Nasional/Internasional.
KRITERIA – 2
Tata Pamong dan Tata Kelola
- Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK).
- Bukti pelaksanaan Good University Governance (contoh: panduan kode etik dosen, tenaga kependidikan dan mahasiswa).
- Bukti survei kepuasan pemangku kepentingan internal dan eksternal.
- Bukti terkait Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI).
- Bukti kerjasama pembinaan kepada kampus-kampus kecil dalam bentuk seperti tukar menukar dosen dan mahasiswa, pemanfaatan bersama sarana prasarana belajar, mempromosikan inovasi dan teknologi terbaru dan kegiatan lainnya sesuai kebutuhan.
- SK Rektor No. 923/A-109/IX/2024 tentang struktur Organisasi dan Tata Kerja Universitas Yapis Papua.
- Standar Tata Pamong No. STD/SPMI-UNIYAP/D-003 tentang SOTK.
- SK Rektor No. 925/A-111/IX/2024 tentang kode etik Dosen, Tenaga Kependidikan dan mahasiswa.
- SK Rektor No. 312/A-100/IX/2024 tentang peraturan kepegawaian dan SOP Akademik dan nonakademik.
- e-form Penjaminan Mutu.
- Kuisioner Survei Kepuasan Dosen tehadap pelayanan Institusi.
- Kuisioner Survei Kepuasan Mahasiswa Terhadap proses Pembelajaran.
- Kuisioner Tenaga Kependidikan terhadap pelayanan Institusi.
- Laporan Audit mutu internal (AMI).
- Laporan Benchmarking.
- SK Rektor No. 850/A-64/VIII/2024 tentang standar SPMI Uniyap.
- SK Rektor No. 901/A-89/VIII/2024 tentang kebijakan mutu SPMI.
- Peraturan Rektor No. 858/A-74/VIII/2024 tentang Dokumen Manual Mutu SPMI.
KRITERIA – 3
Pengelolaan Mahasiswa
- Bukti kebijakan penerimaan mahasiswa baru
- Bukti pelaksanaan penerimaan mahasiswa baru
- Bukti berbagai layanan akademik: a.Sistem Informasi akademik, b.e-learning, e-library, kemudahan akses jurnal, laboratorium, magangh, company visit, student mobility, pertukaran mahasiswa, c.mitra kerjasama DUDI (MoU) untuk magang, company visit atau rekrutmen, d.laporan pelaksanaan magang dari mitra kerjasama
- Bukti ketersediaan fasilitas kesehatan fisik dan mental.
- Bukti ketersediaan fasilitas beasiswa.
- Bukti rata-rata IPK mahasiswa.
- Bukti pengukuran masa studi dan prosentase kelulusan tepat waktu.
- Bukti sertifikat kompetensi sesuai profil lulusan, prestasi mahasiswa, keterlibatan mahasiswa dalam seminar/konferensi ilmiah.
- Bukti ketersediaan pusat karir.
- Job fair.
- Peraturan Akademik Universitas Yapis Papua (Pasal 19 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru).
- Dokumen SPMI 2017 (Hal-123).
- Standar Operasional Prosedur Uniyap 2014 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru (Hal-4).
- Peraturan Rektor Universitas Yapis Papua Nomor: 554/A-64/VI/2023 Rekognisi Pembelajaran Lampau.
- Panduan Rekognisi Pembelajaran Lampau Universitas Yapis Papua Tahun 2023.
- Laporan Penerimaan Mahasiswa Baru Tahun 2022, 2023, 2024.
- SK Rektor program bantuan biaya pendidikan dan beasiswa.
- Peraturan Akademik Bab VII Bagian Kurikulum.
- SK Rektor Nomor 183/A-16/VI/2020 tentang Peraturan Akademik Universitas Yapis Papua (Pasal 27, 28).
- SK Rektor Uniyap Nomor 267/A-27/VII/2020 tentang Panduan Pelayanan, Konseling dan Bimbingan Mahasiswa.
- SK Unit Pengelola Bimbingan dan Konseling.
- Bukti Jadwal Pelaksanaan Konseling dan Ruangan Konseling.
- SK Unit Pengelola Kesehatan dan Jadwal Layanan Kesehatan.
- SK BEM.
- SK Dosen PA.
- Keputusan Rektor Universitas Yapis Papua Nomor: 265/A-09/II/2024, tentang penetapan Tim Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di lingkungan Civitas Akademik Uniyap.
- Kartu bimbingan skripsi.
- Pelatihan pengelolaan referensi dengan Mendeley.
- Pedoman skripsi.
- Ujian oleh dosen penguji.
- Dosen pembimbing.
- Surat Keputusan Dekan tentang pengangkatan Dosen Penasehat Akademik.
- Dokumentasi sarana dan prasarana.
- Seminar dan workshop.
- Unit Pengembangan karir dan kewirausahaan yang dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Rektor UNIYAP Nomor 62a/A-02a/III/2020.
- Serapan lulusan.
KRITERIA – 4
Pengelolaan Dosen dan Tenaga Kependidikan
- Data Profil Dosen Tetap dan Dosen Tidak Tetap.
- Tenaga Kependidikan.
- Bukti perencanaan SDM baik dosen maupun tenaga kependidikan (kualifikasi dan kecukupan SDM, rencana pengembangan SDM, pemetaan jenjang karir SDM sesuai Tri Dharma).
- Bukti matriks penugasan dosen sesuai kebutuhan dan kelayakan serta pemenuhan beban kerja dan pengelolaan kinerja dosen.
- Memiliki dosen tidak tetap praktisi yang mengajar.
- Peningkatan karier dosen, termasuk peningkatan jabatan dan fungsional.
- SOP Rekrutmen dan Seleksi Tenaga Kependidikan.
- Bukti Ijazah.
- Bukti Penelitian dan Pengabdian.
- Sertifikat Tendik.
- Sosialisasi SIAKSI untuk staf, kontrak studi lanjut.
KRITERIA – 5
Keuangan, Sarana dan Prasarana
- Rencana kerja dan anggaran tahunan.
- Laporan realisasi keuangan tahunan.
- Bukti perencanaan pengembangan sarana dan prasarana.
- Bukti pengelolaan dan pemanfaatan sarana dan prasarana.
- Bukti hibah dari Pemerintah. https://papuatengah.antaranews.com/berita/35181/empat-yayasan-pendidikan-dapat-hibah-rp35-miliar-dari-pemprov-pbd
- Bukti hibah dari Pemerintah. https://www.papuapos.com/info-papua/pemprov-papua-salurkan-dana-hibah-rp575-miliar-untuk-4-lembaga-keagamaan-dan-sekolah-perintis/
- Pembiayaan di Prodi dilakukan dengan analisis yang diikuti dengan tindak lanjut strategis.
KRITERIA – 6
Pendidikan dan Pengajaran
- Penjelasan memuat tujuan pendidikan program studi, profil lulusan, capaian pembelajaran.
- Pengembangan kurikulum untuk mencapai tujuan pendidikan program studi, profil lulusan, capaian pembelajaran.
- Rubrik dan instrumen pengukuran capaian pembelajaran.
- Hasil pengukuran, analisis dan pelaporan pengukuran capaian pembelajaran.
- Hasil pembahasan kurikulum dengan semua pemangku kepentingan (pimpinan FEB, dosen prodi, mahasiswa, alumni dan industri).
- Hasil survey pengguna, FGD dengan alumni/industri, atau tracer study dan metode lainnya.
- Hasil evaluasi, implementasi dan intervensi perbaikan kurikulum.
- Kurikulum.
- RPS.
- Peraturan akademik terkait jumlah SKS.
- Kegiatan evaluasi pembelajaran secara berkala.
- Capaian CPMK.
- Peta kurikulum / Body of Knowledge.
- Kuesioner kepuasan dosen, tenaga kependidikan dan mahasiswa.
- Kuisioner Survei Kepuasan Dosen tehadap pelayanan Institusi.
- Kuisioner Survei Kepuasan Mahasiswa Terhadap proses Pembelajaran.
- Kuisioner Tenaga Kependidikan terhadap pelayanan Institusi
- Tabel 7
- Tabel Evaluasi Capaian Pembelajaran.
KRITERIA – 7
Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat
- Penjelasan terkait keterlibatan dosen pada penelitian sesuai bidang ilmu.
- Bukti sumber pendanaan penelitian.
- Bukti hasil penelitian digunakan untuk mendukung proses belajar mengajar.
- Penjelasan terkait keterlibatan dosen pada kegiatan PkM
- Sumber pendanaan PkM.
- Bukti hasil PkM digunakan untuk mendukung proses belajar mengajar.
- Bukti rekognisi dari hasil penelitian dan PkM.
- Bukti kerjasama terkait penelitian.
- Bukti kerjasama terkait PkM.
- Evaluasi terhadap capaian penelitian.
- Link bukti publikasi dari 38 artikel menjadi 109 artikel (tabel 23a).
- Implementasi kerja sama penelitian.
- Kebijakan Pengabdian Kepada Masyarakat.
- Roadmap PkM.
- Kegiatan dan hasil kerja sama dalam Pengabdian kepada Masyarakat (PkM).
- Evaluasi kinerja dosen melalui mekanisme Beban Kinerja Dosen (BKD).
- Rencana Induk Penelitian dan Pengabdian Uniyap.
- SOP Penelitian.
- SOP Pengabdian.
LAMPIRAN
